Program Pemutihan Pajak di Kalteng, Warga Bisa Lunasi Tunggakan Tanpa Denda

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, saat diwawancarai secara langsung di Kantor Bapenda. (TRA/Foto: KaltengDaily).
banner 468x60

Kabarmuarateweh.com – Pemerintah Provinsi Kalteng memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga akhir 2025. Kebijakan ini disambut positif oleh sebagian warga yang memiliki tunggakan pajak panjang, berharap bisa segera melunasi kewajiban mereka tanpa beban denda tambahan.

“Selama ini saya menyisihkan uang sedikit demi sedikit untuk bayar tunggakan, tapi denda selalu jadi beban berat,” kata Agus, seorang pemilik motor dari Kecamatan Teweh Baru.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kalau info ini sampai ke desa-desa, banyak yang bisa terbantu,” imbuh Siti, warga Desa Ipu.

Anang Dirjo, Kepala Bapenda Kalteng, menjelaskan bahwa program pemutihan ini diperpanjang lewat Pergub Nomor 24 dan 25 Tahun 2025. Dengan kebijakan ini, pokok tunggakan dan denda dari tahun sebelumnya dihapus, serta denda administratif mutasi kendaraan dihapuskan.

Tujuannya dua arah memberikan keringanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak sehingga PAD akan meningkat untuk mendukung layanan publik.

Beberapa warga mengaku selama ini menunda pengurusan pajak karena sanksi denda tinggi. Dengan kebijakan baru, mereka berharap bisa secepatnya melakukan pembayaran.

Namun, harapan itu datang dengan catatan masyarakat ingin agar proses pemutihan ini dijalankan transparan, mudah, dan tanpa persyaratan yang memberatkan di lapangan.

Menurut Anang, pihak Bapenda akan bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah kota/kabupaten untuk menyebarluaskan informasi pemutihan. Ia berharap edukasi ini bisa menjangkau wilayah pedalaman agar tak ada warga yang kelewat informasi.

Bagi banyak warga yang sudah lama menunda pembayaran, pemutihan ini menjadi titik terang. Namun, untuk benar-benar dirasakan manfaatnya, pelaksanaan di lapangan harus cepat, sederhana, dan merata hingga ke desa-desa. Akhir kata, keberhasilan kebijakan ini tak hanya tergantung pada kebijakan pusat tetapi sangat bergantung pada kehadiran pemerintah di tengah warga.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *