MUARA TEWEH – Komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja terus diperkuat oleh DPRD Barito Utara. Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PKB, H. AL Hadi, menegaskan pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Hal ini sejalan dengan langkah Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Barito Utara yang aktif melakukan pengawasan langsung ke perusahaan, termasuk dalam kunjungan kerja ke PT TCM–PT Bharinto Ekatama (BEK).
Menurut H. AL Hadi, pengawasan tersebut sangat penting untuk memastikan perlindungan tenaga kerja lokal, sekaligus menjamin bahwa program pemagangan dalam negeri (PDN) tahun 2026 berjalan optimal.
“Penerapan K3 harus menjadi prioritas bersama. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi menyangkut keselamatan dan kesejahteraan pekerja,” ujarnya di Muara Teweh, Selasa (20/1/2026).
Ia juga menekankan bahwa DPRD Barito Utara mendukung penuh sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan penerapan standar K3 akan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas perusahaan serta kesejahteraan masyarakat, khususnya tenaga kerja lokal.
Kunjungan kerja dan pengawasan lapangan yang dilakukan pemerintah daerah dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan sekaligus memperkuat iklim investasi yang berkelanjutan di Barito Utara.
DPRD berharap, kolaborasi yang terjalin antara pemerintah dan dunia usaha dapat terus ditingkatkan guna menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan berdaya saing.








