MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPC Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (26/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin Anggota DPRD Barito Utara H. Al Hadi bersama empat anggota DPRD lainnya. Turut hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Utara Sumandi Kamarol Y, unsur pemerintah daerah, serta perwakilan perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Barito Utara.
Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Demokrat, Patih Herman AB atau yang akrab disapa Atink, menyampaikan dukungannya terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan PPDI, khususnya terkait pentingnya Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Menurut Atink, keberadaan NIPD sangat penting sebagai identitas resmi bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di desa.
“Kami sangat mendukung apa yang menjadi harapan teman-teman perangkat desa. Salah satu yang penting adalah terkait Nomor Induk Perangkat Desa karena ini menyangkut identitas resmi mereka,” ujar Atink dalam RDP tersebut.
Ia menilai, perangkat desa memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Atink juga meminta agar pemerintah daerah melakukan kajian lebih mendalam terkait mekanisme penerbitan NIPD agar dapat memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara baik di Kabupaten Barito Utara.
“Ini perlu ditelaah lebih jauh bersama pihak yang memahami regulasi dan hukum, supaya nantinya benar-benar bisa diakomodir dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Atink turut mengapresiasi perjuangan perangkat desa yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat di desa, termasuk dalam pengelolaan administrasi pemerintahan desa.
Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan PPDI dapat menjadi perhatian pemerintah daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa di Barito Utara.
RDP tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan menjadi wadah komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah, serta perangkat desa dalam membahas berbagai persoalan pembangunan dan pemerintahan desa.








