Aspirasi Penambang Rakyat Dapat Ruang, DPRD Barito Utara Agendakan Pembahasan PETI

DPRD Barito Utara dan Pewarta Barito Utara saat membahas rencana pelaksanaan RDP terkait pertambangan rakyat yang akan digelar pada 18 Juni 2026. (Foto: Istimewa)
banner 468x60

MUARA TEWEH – Harapan ribuan penambang rakyat di Kabupaten Barito Utara untuk memperoleh kepastian hukum mulai menemukan titik terang. DPRD Barito Utara memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) pada 18 Juni 2026 mendatang.

RDP tersebut dijadwalkan setelah DPRD menerima usulan dan aspirasi yang disampaikan Perkumpulan Wartawan Barito Utara (Pewarta) bersama sejumlah perwakilan masyarakat penambang rakyat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menyampaikan bahwa forum tersebut akan menjadi wadah untuk mempertemukan seluruh pihak terkait guna membahas berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, DPRD akan menghadirkan unsur Forkopimda, instansi teknis, serta pihak-pihak terkait lainnya agar pembahasan tidak hanya berfokus pada persoalan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“RDP ini menjadi kesempatan untuk mendengarkan seluruh masukan dan mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak,” ujar Patih Herman.

Salah satu isu utama yang akan dibahas adalah keinginan masyarakat agar aktivitas pertambangan rakyat memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme yang diatur pemerintah. Selain itu, masyarakat juga berharap proses perizinan dapat berjalan lebih mudah dan memberikan perlindungan kepada para penambang selama proses legalisasi berlangsung.

Ketua Pewarta Barito Utara, Agustian Rajab, mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan DPRD yang telah menjadwalkan pembahasan tersebut. Menurutnya, langkah itu menunjukkan adanya ruang dialog antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.

“Kami berharap forum ini menghasilkan solusi yang konkret dan berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Pewarta Barito Utara akan mengawal jalannya RDP secara profesional serta mendorong lahirnya rekomendasi yang dapat menjadi jalan keluar bagi persoalan pertambangan rakyat di daerah.

Bagi masyarakat penambang, pelaksanaan RDP ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi. Mereka berharap hasil pembahasan nantinya mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang bergantung pada sektor pertambangan rakyat.

Dengan dijadwalkannya RDP tersebut, perhatian kini tertuju pada hasil pertemuan 18 Juni mendatang yang diharapkan dapat menghasilkan langkah nyata bagi penyelesaian persoalan PETI di Kabupaten Barito Utara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *