Kadisdik Kalteng: Program Seragam Gratis Diprioritaskan bagi Siswa Kurang Mampu

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran Program Seragam Gratis Tahun 2026 yang diprioritaskan bagi siswa baru dari keluarga kurang mampu saat audiensi bersama Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalimantan Tengah (P3K) di Aula Pintar Disdik Kalteng, Palangka Raya.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Mekanisme penyaluran program seragam sekolah gratis menjadi salah satu topik yang dibahas dalam audiensi antara Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalimantan Tengah (P3K) dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, di Aula Pintar Disdik Kalteng, Senin (7/7/2026).

‎Perwakilan Aliansi P3K, Joseph F.J.W menyoroti adanya temuan di lapangan bahwa sebagian siswa hanya menerima satu jenis bantuan, seperti sepatu atau seragam tertentu. Mereka mempertanyakan mekanisme distribusi karena sebelumnya program tersebut disebut memberikan paket lengkap berupa seragam putih abu-abu, pramuka, batik, olahraga, dan sepasang sepatu.

‎Menjawab hal tersebut, Muhammad Reza Prabowo menjelaskan bahwa program seragam gratis tetap dilaksanakan pada tahun 2026, namun mengalami penyesuaian kebijakan atas arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran agar lebih tepat sasaran.

‎”Berkaitan dengan seragam gratis, tahun kemarin sudah kita bagikan kepada siswa yang masuk SMA, SMK maupun SKH. Tahun ini Bapak Gubernur juga menggratiskan lagi seragam untuk seluruh siswa-siswi baru. Namun setelah kami laporkan, Bapak Gubernur meminta agar bantuan diprioritaskan kepada siswa dari keluarga tidak mampu,” ujar Reza.

‎Ia menjelaskan, siswa baru dari keluarga tidak mampu akan menerima empat jenis seragam, yakni putih abu-abu, batik, pramuka, dan olahraga, serta satu pasang sepatu. Sementara siswa baru dari keluarga mampu hanya menerima seragam batik dan olahraga.

‎”Seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu yang tidak dibagikan kepada siswa baru dari keluarga mampu akan dialihkan kepada siswa kelas XI dan XII yang juga berasal dari keluarga tidak mampu. Jadi adil itu bukan berarti semua harus sama,” tegasnya.

‎Reza menambahkan, proses pendataan penerima dilakukan secara ketat dengan melibatkan kepala sekolah, kepala desa, damang, dan mantir adat agar bantuan benar-benar diterima siswa yang berhak. (Rzn/Foto: Media Disdik) /Edt : Ek

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *