Jamilah PKS Dorong Pemda Percepat Pembentukan Tim WPR demi Kepastian Hukum Penambang Rakyat

Anggota DPRD Barito Utara Jamilah, S.Sos dari Fraksi Aspirasi Rakyat (PKS) menyampaikan pandangan dalam RDP terkait PETI dan percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Barito Utara. (Dok. KBRMTW)
banner 468x60

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Aspirasi Rakyat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jamilah, S.Sos, mendesak Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk segera membentuk tim percepatan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang.

Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar DPRD Barito Utara bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan masyarakat di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (22/6/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam forum tersebut, politisi PKS yang juga merupakan satu-satunya wakil Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Barito Utara itu menilai persoalan pertambangan rakyat saat ini membutuhkan langkah cepat dari pemerintah daerah agar masyarakat memperoleh kepastian dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka.

“Saya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim agar proses pengusulan WPR bisa dipercepat. Ini penting agar masyarakat kita memiliki kepastian hukum dan tidak terus berada dalam kondisi yang serba tidak menentu,” kata Jamilah.

Menurutnya, persoalan pertambangan rakyat tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat serta kelangsungan pembangunan daerah.

Jamilah menilai penghentian aktivitas pertambangan secara menyeluruh tanpa solusi yang jelas dapat berdampak pada pasokan material pembangunan yang selama ini dibutuhkan dalam berbagai proyek infrastruktur di Barito Utara.

“Kita juga harus melihat dampaknya terhadap pembangunan daerah. Karena material seperti pasir dan kebutuhan lainnya juga berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang selama ini bekerja di sektor pertambangan rakyat,” ujarnya.

Ketua Persani Barito Utara itu juga mengakui bahwa proses perizinan pertambangan rakyat masih menjadi tantangan bagi masyarakat karena membutuhkan tahapan yang panjang dan tidak mudah.

Oleh sebab itu, ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mencari solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Jamilah turut menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah memberikan penangguhan penahanan terhadap sejumlah warga yang sedang menjalani proses hukum terkait aktivitas pertambangan tanpa izin.

Ia berharap masyarakat yang sedang berhadapan dengan proses hukum tetap mendapatkan perlakuan yang adil dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

“Kita menghormati proses hukum yang berjalan. Namun kami juga berharap masyarakat mendapatkan kebijakan yang bijaksana dengan tetap memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi keluarga mereka,” tuturnya.

Jamilah menegaskan DPRD Barito Utara akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar proses legalisasi pertambangan rakyat melalui pembentukan WPR dapat segera terwujud demi memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *