MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, Shalahuddin, melakukan peninjauan langsung kondisi kebersihan di kawasan Pasar Barito Permai, Minggu (19/4/2026), di sela kegiatan gowes bersama.
Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan tumpukan sampah di area depan pasar yang dinilai mengganggu estetika kota serta kenyamanan masyarakat. Ia pun langsung memberikan teguran dan meminta penanganan segera oleh instansi terkait.
“Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pasar adalah pusat aktivitas masyarakat, harus bersih dan tertata,” tegasnya.
Didampingi jajaran pemerintah daerah, Bupati menekankan pentingnya peran aktif Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam meningkatkan pengawasan serta pengelolaan sampah, khususnya di kawasan padat aktivitas seperti pasar.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Di lokasi tersebut, telah terpasang papan larangan membuang sampah yang dilengkapi ancaman sanksi tegas berupa pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026.
Bupati menegaskan bahwa aturan tersebut harus dipatuhi demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kalau kita ingin kota ini maju dan nyaman, kebersihan harus menjadi budaya bersama,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap melalui sidak ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kawasan pasar dan ruang publik lainnya tetap terjaga kebersihannya.








