Perangi Mafia BBM di Barito Utara, DPC Gerindra Tawarkan Bonus Hadiah untuk Pelapor

Ketua Komisi III DPRD kabupaten Barito Utara yang juga Ketua DPC Gerindra Barito Utara H.Tajeri menyampaikan komitmen pemberian hadiah bagi masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan BBM subsidi. (Foto: Istimewa)
banner 468x60

MUARA TEWEH – Upaya pemberantasan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Barito Utara semakin diperkuat. Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, mengumumkan pemberian hadiah bagi masyarakat yang berani melaporkan praktik ilegal tersebut.

Program ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang menggelar gerakan nasional melawan mafia BBM subsidi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Hadiah Rp 10 juta disiapkan dari DPP Gerindra. Dari Gubernur Rp 7,5 juta, kami juga siap menambah bonus sendiri kalau di pandang perlu,” ujar H. Tajeri, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat kecil dan negara. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

“Subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kalau disalahgunakan, tentu sangat merugikan rakyat,” tegasnya.

Sebagai Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tajeri memastikan bahwa identitas pelapor akan dilindungi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan dugaan penyelewengan.

“Keamanan pelapor kami jamin. Jangan takut, ini demi kepentingan bersama,” katanya.

Sebelumnya, Bambang Haryadi menyampaikan bahwa secara nasional Partai Gerindra menyiapkan hadiah Rp10 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait praktik BBM ilegal.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong pengawasan bersama sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, Tajeri, meminta masyarakat yang menemukan dugaan penyelewengan BBM subsidi agar langsung melapor ke Polres Barito Utara. Ia menegaskan penanganan hukum merupakan kewenangan aparat, sementara partai hanya mendorong pengawasan publik sesuai instruksi DPP.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *