MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk segera menuntaskan persoalan status kawasan dan perizinan lahan yang selama ini dinilai menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (22/6/2026). Rapat dihadiri unsur pemerintah daerah, perwakilan masyarakat, serta sejumlah instansi terkait.
Menurut Taufik, ketidakjelasan status kawasan tidak boleh terus berlarut-larut karena berpotensi menghambat realisasi berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“Penyelesaian masalah status kawasan dan perizinan ini harus menjadi prioritas. Kami di Fraksi PDI Perjuangan siap mendukung penuh langkah Pemda dalam mencari jalan keluar yang konkret dan cepat,” tegasnya.
Ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting mengingat sebagian kewenangan terkait status kawasan berada di bawah pemerintah pusat. Karena itu, DPRD siap mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat nasional.
Politisi dari Daerah Pemilihan Teweh Tengah tersebut juga menyatakan kesiapannya membawa persoalan ini ke kementerian terkait maupun Komisi XII DPR RI apabila diperlukan.
“Kami siap mendampingi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jika diperlukan, persoalan ini akan kita sampaikan langsung kepada kementerian terkait maupun Komisi XII DPR RI agar mendapatkan perhatian dan solusi yang tepat,” ujarnya.
Taufik mengungkapkan, di lapangan masih banyak lahan yang telah dimanfaatkan sebagai fasilitas pemerintahan maupun permukiman warga, namun secara administrasi masih berstatus kawasan hutan produksi. Kondisi tersebut menimbulkan tumpang tindih regulasi yang berdampak terhadap pembangunan maupun investasi.
Menurutnya, ketidakpastian status kawasan tidak hanya memperlambat pembangunan infrastruktur, tetapi juga membuat calon investor ragu menanamkan modal karena belum adanya kepastian hukum.
Fraksi PDI Perjuangan berharap RDP tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, hingga pemerintah pusat agar penyelesaian status kawasan dapat segera direalisasikan.
“Kita membutuhkan satu visi bersama. Sinergi yang kuat dari daerah hingga pusat menjadi kunci agar persoalan status kawasan dapat diselesaikan demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkas Taufik.








