Perubahan APBD 2026 Barito Utara Diarahkan untuk Perkuat Pelayanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026 terkait Raperda Perubahan APBD 2026.
banner 468x60

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan arah penggunaan anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (14/9/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 setelah sebelumnya Pemkab Barito Utara menyerahkan pidato pengantar dan materi Raperda kepada DPRD.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah memberikan tanggapan terhadap berbagai catatan, saran dan masukan fraksi DPRD. Salah satu yang menjadi perhatian adalah optimalisasi pendapatan daerah melalui pemanfaatan aset milik pemerintah.

“Pendapatan dari aset daerah harus digali secara intensif tanpa memberatkan dan membebani masyarakat serta dalam pengelolaannya dilakukan secara transparan,” ucapnya

Selain sisi pendapatan, pemerintah juga menegaskan bahwa belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Berdasarkan rancangan perubahan anggaran, alokasi mandatory spending yang disampaikan pemerintah meliputi infrastruktur pelayanan publik sebesar 55,74 persen dari target minimal 40 persen, kesehatan 10,16 persen, serta pendidikan 20,61 persen dari target minimal 20 persen.

Arah tersebut menunjukkan bahwa perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian administrasi keuangan daerah, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pelayanan masyarakat dan pembangunan yang menjadi kebutuhan daerah.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah, kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak, kebijakan pemerintah, perkembangan inflasi dan eskalasi harga, serta kemampuan pelaksanaan kegiatan pada sisa waktu tahun anggaran 2026.

“Kami sependapat bahwa perubahan anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat khususnya pelayanan dasar, infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan, serta konektivitas antar wilayah,” tegasnya.

Bupati juga menyatakan komitmen pemerintah untuk menjaga keterkaitan antara dokumen perencanaan dengan penganggaran sehingga program yang masuk dalam perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai sasaran.

Tahapan selanjutnya, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan antara DPRD dan Pemkab Barito Utara tersebut menjadi bagian penting sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sebelumnya, DPRD dan Pemkab Barito Utara juga telah menyepakati perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 sebagai salah satu tahapan penyusunan perubahan anggaran.

Pemkab Barito Utara berharap proses pembahasan dapat segera diselesaikan agar program prioritas dan kegiatan yang bersifat mendesak dapat dilaksanakan pada sisa tahun anggaran 2026.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *