DPRD Barito Utara Tekankan Transparansi dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026

DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III terkait penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (14/9/2026).
banner 468x60

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan pentingnya proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026, Senin (14/9/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara tersebut menjadi salah satu tahapan sebelum pembahasan Raperda berlanjut pada tahapan berikutnya.

Pimpinan rapat, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, menyampaikan bahwa jawaban pemerintah atas pandangan fraksi menjadi bagian penting untuk memperjelas sejumlah hal yang sebelumnya telah disampaikan DPRD.

“Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya,” ujar Hj. Mery.

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka pendapatan maupun belanja, tetapi juga menyangkut arah kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

“Pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan jawaban pemerintah terhadap berbagai pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Pemerintah daerah pada prinsipnya menerima Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan berbagai catatan, saran dan masukan dari DPRD. Selanjutnya, materi tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dari sisi DPRD, tahapan pembahasan berikutnya menjadi ruang untuk mencermati kesesuaian antara rencana anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Bupati Barito Utara juga menegaskan arah penggunaan perubahan anggaran agar tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami sependapat bahwa perubahan anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat khususnya pelayanan dasar, infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan, serta konektivitas antar wilayah,” pungkasnya.

Setelah jawaban pemerintah disampaikan, DPRD Barito Utara akan melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama pemerintah daerah melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Tahapan ini menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam pembahasan anggaran sekaligus memastikan kebijakan perubahan APBD tetap memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan perubahan APBD 2026 juga diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung program prioritas daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara. Pemberitaan ANTARA pada 15 September 2026 menyebut perubahan APBD diarahkan antara lain untuk pelayanan dasar, infrastruktur, ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan dan konektivitas antarwilayah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *