MUARA TEWEH – Penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat terdampak menjadi salah satu perhatian Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati, dalam pembangunan penataan kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Lanjas.
Menurut Nety, pembangunan kawasan perkotaan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak masyarakat. Karena itu, pemberian kepastian hukum atas tanah relokasi dinilai menjadi bagian penting dari proses pembangunan di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas.
Hal tersebut disampaikan Nety saat menghadiri Groundbreaking Ceremony pembangunan penataan kawasan sekaligus penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat terdampak di RT 04 Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, Rabu (1/7/2026).
“Kami memberikan apresiasi atas dimulainya pembangunan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan lingkungan yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Barito Utara ini.
Proyek yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) tersebut mencakup sejumlah pekerjaan, mulai dari pelebaran jalan, peningkatan kualitas lingkungan, penyediaan ruang publik hingga pengembangan Waterfront City (WFC).
Nety menilai penataan kawasan akan memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat, terutama dari sisi aksesibilitas dan aktivitas ekonomi.
“Penataan kawasan ini bukan hanya memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga akan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat karena akses jalan menjadi lebih baik dan kawasan menjadi lebih representatif,” katanya.
Politisi Partai Nasdem Barito Utara itu memberikan perhatian khusus terhadap penyerahan sertifikat tanah relokasi.
Menurutnya, langkah tersebut memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak penataan kawasan sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya mengejar target fisik.
“Kami melihat pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kepastian hukum bagi warga yang terdampak. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” jelasnya.
Bagi DPRD, aspek perlindungan masyarakat menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan, terutama ketika program pemerintah menyentuh kawasan permukiman dan kehidupan warga secara langsung.
Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai tetap perlu dijaga selama seluruh tahapan proyek berlangsung.
Sebagai Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Nety juga menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Pengawasan tersebut mencakup kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, ketepatan waktu, kualitas pekerjaan hingga pemanfaatan anggaran.
“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Nety berharap proses pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan tetap membuka ruang komunikasi bersama masyarakat.
Dengan demikian, persoalan yang mungkin muncul selama pengerjaan dapat segera dikomunikasikan dan dicarikan penyelesaian tanpa menghambat target pembangunan.
Selain persoalan permukiman dan hak masyarakat, pembangunan Waterfront City di tepian Sungai Barito juga dinilai memiliki potensi ekonomi.
Nety berharap kawasan tersebut nantinya tidak hanya menjadi ruang publik, tetapi juga dapat mendukung perkembangan pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif di Kabupaten Barito Utara.
Pengembangan kawasan tepian sungai diharapkan dapat memberikan ruang baru bagi masyarakat untuk beraktivitas sekaligus meningkatkan daya tarik Kota Muara Teweh.
“Kami berharap setelah pembangunan selesai, kawasan ini menjadi ruang publik yang nyaman, menjadi kebanggaan masyarakat, serta mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup warga Barito Utara,” pungkasnya.
Pembangunan penataan kawasan Lanjas pun diharapkan tidak hanya mengubah wajah lingkungan, tetapi juga memberikan kepastian bagi warga dan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan dalam jangka panjang.








