MUARA TEWEH – Sekitar 40 perwakilan masyarakat mendatangi DPRD Kabupaten Barito Utara untuk meminta penyelesaian persoalan jalan hauling yang berkaitan dengan aktivitas PT Tamtama Perkasa, PT Mitra Barito, dan PT Maranti Sembada/Barito Pacific, Kamis (15/10/2026).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak persoalan tersebut, terutama menyangkut keselamatan pengguna jalan, kelancaran aktivitas warga, dan keberlangsungan penghasilan para pekerja.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., bersama empat anggota DPRD, yakni H. Tajeri, Parmana Setiawan, Hasrat, S.Ag., serta perwakilan masyarakat dari sejumlah desa dan wilayah yang dilintasi jalur hauling.
Damang Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono, menjelaskan bahwa masyarakat datang untuk meminta DPRD dan pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian persoalan ant perusahaan. Ia menegaskan warga tidak bermaksud mencampuri urusan internal perusahaan, tetapi berharap dampak perselisihan tidak semakin meluas.
Menurutnya, jalur hauling tersebut juga menjadi akses penting bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari dan aktivitas ekonomi.
Aryosi mengungkapkan bahwa masyarakat menaruh perhatian terhadap kondisi jalan setelah muncul persoalan penutupan akses dan pengerukan bahu jalan di sejumlah titik.
Ia menyebut jalur tersebut digunakan oleh warga dan pekerja, sehingga perubahan kondisi jalan berpotensi memengaruhi keamanan perjalanan.
Kekhawatiran itu juga berkaitan dengan pengalaman kecelakaan yang pernah menimpa anggota keluarganya di kawasan tersebut hingga mengakibatkan cedera permanen.
Atas dasar itu, ia berharap perusahaan-perusahaan terkait segera berkomunikasi dan mencari jalan keluar agar aktivitas operasional tidak menimbulkan risiko tambahan bagi masyarakat.
Masyarakat meminta agar aspek keselamatan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan penyelesaian persoalan jalan hauling.
Selain keselamatan, masyarakat menyoroti dampak ekonomi akibat terganggunya aktivitas pengangkutan batu bara.
Aryosi memperkirakan sekitar 80 armada biasanya beroperasi dalam dua sif. Menurut perhitungannya, aktivitas tersebut berkaitan dengan mata pencaharian sekitar 160 kepala keluarga, belum termasuk mekanik, petugas bahan bakar, dan pekerja pendukung lainnya.
Perwakilan pekerja, Jafar, juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kepastian pekerjaan dan penghasilan jika aktivitas pengangkutan terus terhambat.
Ia berharap persoalan dapat segera diselesaikan sehingga para pekerja memiliki kepastian untuk kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
Angka mengenai armada dan keluarga terdampak tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan dalam forum, sehingga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Menanggapi aspirasi masyarakat, DPRD Barito Utara menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat lanjutan.
Berdasarkan kesimpulan rapat, agenda berikutnya akan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) mendatang. DPRD merencanakan mengundang Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, PT Mitra Barito, PT Maranti Sembada/Barito Pacific, dan PT Tamtama Perkasa.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat mempertemukan seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan dan membahas kemungkinan penyelesaian yang tidak merugikan masyarakat.
Melalui fasilitasi DPRD, warga berharap persoalan jalan hauling dapat memperoleh kejelasan, sementara akses masyarakat, keselamatan pengguna jalan, dan keberlangsungan mata pencaharian pekerja tetap menjadi perhatian.
Hingga RDP tersebut berlangsung, belum ada keputusan akhir mengenai pokok perselisihan ant perusahaan. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan demi menjaga keberimbangan pemberitaan.








