MUARA TEWEH – Kekayaan bahasa dan sastra lisan daerah perlu didokumentasikan secara serius agar tidak hilang di tengah perubahan zaman. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga warisan budaya sekaligus memperkenalkan identitas masyarakat Barito Utara kepada generasi mendatang.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Naruk Saritani, mendorong agar pengembangan dan pelindungan bahasa serta sastra daerah menjadi perhatian berkelanjutan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikannya, Sabtu (3/10/2026), menanggapi penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Naruk, dokumentasi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga berbagai bentuk kekayaan sastra lisan yang hidup di tengah masyarakat. Di antaranya cerita rakyat, pantun, peribahasa, syair, hingga ungkapan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.
Ia menilai, apabila kekayaan tersebut tidak dicatat dan diperkenalkan kepada generasi berikutnya, pengetahuan mengenai bahasa dan tradisi lokal berisiko semakin berkurang.
“Bahasa dan sastra daerah bukan sekadar peninggalan masa lalu. Di dalamnya terdapat nilai kehidupan, sejarah, dan kearifan lokal yang perlu dijaga agar tidak hilang dan tetap dikenal oleh generasi mendatang,” ujarnya.
Naruk berharap kerja sama Pemkab Barito Utara dengan Badan Bahasa dapat membuka peluang lebih luas bagi pendokumentasian dan pengembangan bahasa daerah. Upaya tersebut juga perlu melibatkan penutur bahasa, tokoh adat, budayawan, komunitas seni, serta lembaga pendidikan.
Menurutnya, para penutur dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan pengetahuan mengenai penggunaan bahasa, makna ungkapan tradisional, serta cerita-cerita yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Selain dokumentasi secara tertulis, pemanfaatan teknologi digital juga dapat menjadi sarana untuk menyimpan rekaman bahasa, cerita rakyat, dan sastra lisan agar lebih mudah diakses serta dipelajari.
“Warisan budaya harus memiliki penerus. Karena itu, generasi muda perlu diberi kesempatan untuk mengenal, mempelajari, dan mengembangkan bahasa serta sastra daerah dengan cara yang sesuai perkembangan zaman,” tambahnya.
Naruk berharap upaya pelestarian tersebut tidak hanya menjaga keberadaan bahasa daerah, tetapi juga memperkuat identitas budaya masyarakat Barito Utara di tengah perkembangan kehidupan modern.








