MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gun Sriwitanto, S.H., mengingatkan agar bantuan melalui program SIP Pintar Juara dan SIP Pintar Peduli dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh siswa maupun orang tua penerima.
Ia menyampaikan bahwa bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah merupakan amanah yang harus digunakan sesuai peruntukannya, bukan disalahgunakan untuk kepentingan di luar kebutuhan pendidikan.
Gun menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap pelaksanaan kedua program tersebut. Menurutnya, SIP Pintar menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat, baik bagi siswa berprestasi maupun peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Ia berharap para siswa dan wali murid memahami tujuan pemberian bantuan sehingga dana yang diterima benar-benar dapat menunjang kebutuhan pendidikan.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi. Namun, para murid dan wali murid harus bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik. Apa yang diberikan merupakan amanah, sehingga jangan sampai disalahgunakan,” ujarnya saat dihubungi, Jum’at (6/11/2026).
Selain mengingatkan penerima bantuan, Gun juga berharap program SIP Pintar dapat terus dipertahankan dan dikembangkan pada tahun-tahun berikutnya.
Ia mendorong agar pemerintah daerah mempertimbangkan penambahan anggaran sehingga jangkauan penerima manfaat semakin luas dan lebih banyak anak dapat memperoleh dukungan pendidikan.
“Harapan ke depannya, semoga SIP Pintar ini bisa terus bertahan dan anggarannya dapat ditambah, sehingga anak-anak yang membutuhkan maupun yang berprestasi bisa mendapatkan kesempatan,” ungkapnya.
Gun menilai keberlanjutan program bantuan pendidikan penting untuk memastikan kesempatan belajar dapat dirasakan oleh seluruh anak, tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga.
Menurutnya, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk terus memberikan ruang dan dukungan bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Ia kembali menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa. Karena itu, program bantuan seperti SIP Pintar Peduli perlu terus mendapat perhatian agar peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan.
“Bagaimanapun, sesuai dengan amanat undang-undang, pendidikan adalah hak semua anak bangsa. Pemerintah pusat maupun daerah harus tetap memberikan ruang untuk meningkatkan kecerdasan anak bangsa,” tegasnya.
Gun berharap pelaksanaan SIP Pintar Juara dan SIP Pintar Peduli dapat berjalan berkelanjutan, disertai pemanfaatan bantuan yang tepat sasaran dan bertanggung jawab oleh seluruh penerima.








