Polres Barito Utara Bekali Pelajar SMAN 4 Muara Teweh Hadapi Risiko Perundungan di Dunia Digital

Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora bersama jajaran memberikan edukasi kepada pelajar SMAN 4 Muara Teweh mengenai pencegahan perundungan, pembatasan penggunaan telepon genggam, dan etika bermedia sosial untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman. (Dok. Humas Polres Barut).
banner 468x60

MUARA TEWEH – Pencegahan perundungan di sekolah tidak hanya berkaitan dengan perilaku antarsiswa secara langsung, tetapi juga menyangkut aktivitas mereka di ruang digital. Untuk meningkatkan kesadaran tersebut, Polres Barito Utara memberikan edukasi kepada siswa dan siswi SMAN 4 Muara Teweh, Senin (19/10/2026).

Sosialisasi yang berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB itu membahas pencegahan perundungan (bullying), pembatasan penggunaan telepon genggam, serta pemanfaatan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kegiatan dipimpin Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., bersama pejabat utama (PJU) Polres Barito Utara. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun karakter pelajar agar lebih disiplin, menghormati sesama, dan memahami konsekuensi dari perilaku mereka, baik di lingkungan sekolah maupun di internet.

Dalam penyampaian materi, para pelajar diajak memahami pentingnya menghentikan segala bentuk perundungan. Penggunaan telepon genggam juga menjadi perhatian, terutama agar tidak mengganggu kegiatan belajar dan aktivitas positif lainnya.

Selain itu, siswa diingatkan untuk lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial. Tindakan seperti menyebarkan ujaran kebencian, mempermalukan orang lain, hingga melakukan perundungan melalui platform digital dapat berdampak buruk bagi korban maupun pelaku.

Untuk memperkuat pemahaman, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Para siswa dan siswi diberi kesempatan mengajukan pertanyaan serta menyampaikan pendapat terkait persoalan perundungan, penggunaan telepon genggam, dan perilaku di media sosial.

Melalui dialog tersebut, pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga sikap, menghargai perbedaan, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan dan unggahan di ruang digital.

Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menegaskan bahwa edukasi di lingkungan pendidikan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi generasi muda sejak dini.

“Polres Barito Utara terus berupaya hadir di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan, untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar. Kami mengajak seluruh siswa untuk bersama-sama menghentikan bullying, menggunakan handphone secara bijak, serta tidak menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian, mempermalukan orang lain, maupun melakukan perundungan secara daring. Jadilah generasi muda yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi,” ujar Iptu Novendra W.P dalam keterangannya.

Polres Barito Utara menilai pendekatan edukatif dan preventif penting untuk membangun kesadaran hukum serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap para pelajar dapat menerapkan sikap saling menghormati dalam pergaulan sehari-hari, mengendalikan penggunaan telepon genggam, dan menggunakan media sosial tanpa merugikan orang lain.

Upaya pembinaan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap pembentukan generasi muda Kabupaten Barito Utara yang berkarakter, berintegritas, dan bertanggung jawab.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *