Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, menegaskan komitmennya mendukung misi Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam lokal. Hal ini disampaikannya saat Rapat Kerja Pemerintah Daerah se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Jumat (22/8/2025).
Vent menjelaskan, sektor pertambangan menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan daerah. Hingga Triwulan II tahun ini, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba mencapai Rp5,008 triliun dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp801,84 miliar. Selain itu, kontribusi juga datang dari pajak dan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Setiap penjualan ke luar daerah wajib memenuhi syarat pembayaran pajak daerah dan opsen MBLB sebagai dasar penerbitan Surat Angkut Asal Barang (SAAB). Sedangkan penjualan dalam daerah tetap diwajibkan melaporkan secara berkala dengan bukti pembayaran pajak,” tegas Vent.
Menanggapi dorongan DPRD terkait data valid potensi dan realisasi DBH sektor energi, Vent menegaskan pendataan subjek dan objek pajak seperti PBB-KB dan Pajak Air Permukaan merupakan kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sesuai Pergub Kalteng Nomor 37 Tahun 2022. Namun, Dinas ESDM tetap mendukung optimalisasi dengan meminta data penggunaan BBM, air permukaan, serta kendaraan operasional dari perusahaan tambang untuk diteruskan ke Bapenda.
“Kami berharap sinergi antara OPD, eksekutif, dan legislatif terjalin baik agar optimalisasi pendapatan daerah berjalan efektif,” pungkasnya.








