Palangka Raya, Kabarmuarateweh.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, khususnya dalam pengelolaan dana bantuan keuangan bagi partai politik (parpol).
Dalam kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pengajuan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025”, Pemprov Kalteng secara resmi menyalurkan hibah senilai Rp6,36 miliar kepada sembilan partai politik penerima kursi DPRD Provinsi Kalteng hasil Pemilu 2024.
Acara berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalteng, Senin (10/11/2025), dan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah.
Dalam sambutannya, Darliansjah menegaskan bahwa dana bantuan parpol bukan sekadar dukungan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pendidikan politik dan memperkuat kelembagaan partai.
“Bantuan keuangan ini diharapkan dapat memperkuat peran partai dalam mencerdaskan kehidupan politik masyarakat, serta menumbuhkan budaya demokrasi yang berintegritas,” ujar Darliansjah.
Ia menekankan bahwa setiap partai penerima bantuan wajib menyusun laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel. Laporan tersebut akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan penggunaan dana publik sesuai dengan aturan.
“Audit BPK menjadi bentuk kontrol publik. Kami ingin memastikan setiap rupiah dana rakyat benar-benar digunakan untuk kegiatan politik yang membangun, bukan kepentingan sempit,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemprov Kalteng berupaya memperkuat prinsip good governance di ranah politik daerah. Pemerintah ingin memastikan partai politik tidak hanya menjadi kendaraan elektoral, tetapi juga mitra pembangunan yang profesional dan berintegritas.
“Akuntabilitas keuangan adalah bagian dari kepercayaan publik. Kami berharap partai politik menjadi contoh pengelolaan keuangan publik yang jujur dan terbuka,” kata Darliansjah menegaskan.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari BPK RI, Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, serta pengurus dari sembilan partai politik penerima bantuan.








