MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (17/4/2026).
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, sebagai bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi capaian daerah.
Dalam kesempatan itu, Wabup Felix menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan tidak hanya berorientasi pada perolehan opini WTP semata, melainkan juga sebagai bentuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Penyusunan LKPD ini bukan sekadar mengejar opini WTP, tetapi lebih jauh untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih 30 hari, sejak Februari hingga Maret 2026.
Lebih lanjut, Wabup berharap dokumen LKPD yang telah diserahkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan positif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan proses pemeriksaan lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“LKPD ini akan diperiksa oleh tim BPK dalam waktu yang telah ditentukan. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat terus memberikan hasil yang positif, termasuk capaian opini WTP di masing-masing daerah,” ungkapnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








