MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PPP, Gun Sriwitanto, S.H., menyoroti keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji dan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang kembali terjadi di wilayah Barito Utara. Ia menegaskan bahwa masalah tersebut tidak bisa dibiarkan berulang karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan penggunaan dana subsidi negara.
Menurutnya, DPRD perlu berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) untuk mengevaluasi sistem distribusi elpiji dan BBM, termasuk mekanisme penyaluran dari agen ke pangkalan.
“Ada keluhan masyarakat tentang gas elpiji dan BBM. Kami masih belum mendapatkan data pasti soal kuota agen dan berapa volume yang disalurkan dari agen ke pangkalan. Informasi terbaru yang saya dapat, justru ada perbedaan angka antara sumber Pertamina dengan realisasi dari agen,” ungkap Gun Sriwitanto di Muara Teweh, Senin (24/11/2025).
Gun menilai bahwa penambahan kuota BBM atau elpiji saja tidak akan menjadi solusi apabila pengelolaannya tidak dilakukan secara tepat dan transparan.
“Berapa pun kuota yang ditambah, kalau manajemennya buruk dan pengawalan lemah, maka tetap tidak akan berdampak. Subsidi ini uang rakyat, jadi pemerintah harus hadir dan tegas dalam pengawasannya,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa masalah ini sudah sering dibahas dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat), namun regulasi di lapangan masih belum sinkron.
Gun juga menyebut kemungkinan adanya solusi alternatif di masa depan, termasuk energi berbasis nabati yang kini mulai dikembangkan secara nasional.
“Ada riset soal energi dari jerami dan sawit. Mudah-mudahan ada alternatif bahan bakar lain. Tadi saya juga sudah komunikasi dengan pihak terkait soal riset lapangan,” tambahnya.
Gun Sriwitanto berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera mengambil langkah konkret untuk mengawal distribusi elpiji dan BBM, termasuk transparansi kuota serta penindakan terhadap praktik penyimpangan.
“Selama ini keluhan selalu di sekitar elpiji dan BBM. Pemerintah harus turun tangan. Jangan sampai hanya pihak tertentu saja yang bisa menikmati subsidi,” tutupnya.








