MUARA TEWEH – Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dari Guru Ahli Muda ke Guru Ahli Madya di Kabupaten Barito Utara dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan peningkatan karier guru berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan UKKJ Tahun 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara di Laboratorium SMP Negeri 2 Muara Teweh, Jumat (17/7/2026).
Sebanyak 44 guru mengikuti kegiatan tersebut. Bagi DPRD, pelaksanaan uji kompetensi tidak hanya berkaitan dengan proses kenaikan jenjang jabatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas tenaga pendidik di daerah.
“Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara yang terus berkomitmen meningkatkan kompetensi guru melalui pelaksanaan UKKJ. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap guru yang naik jenjang benar-benar memiliki kompetensi sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Naruk Saritani, Sabtu (18/7).
Naruk menilai, peningkatan jenjang jabatan fungsional harus dibarengi dengan kemampuan profesional yang memadai. Karena itu, pelaksanaan UKKJ perlu dijalankan dengan prinsip objektivitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, kualitas guru menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan proses pendidikan. Kenaikan jenjang jabatan pun diharapkan tidak berhenti pada pencapaian administratif.
“Guru adalah ujung tombak peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, proses kenaikan jenjang jabatan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar berdasarkan kemampuan, integritas, dan profesionalisme yang dimiliki setiap guru,” katanya.
Menurutnya, kesempatan mengikuti UKKJ juga dapat dimanfaatkan para guru untuk melakukan evaluasi terhadap kemampuan dan kapasitas profesional masing-masing.
Naruk berharap peserta tidak melihat uji kompetensi hanya sebagai tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan jenjang, melainkan sebagai kesempatan memperkuat kualitas diri sebagai pendidik.
“Ketika kompetensi guru meningkat, maka kualitas proses belajar mengajar juga akan semakin baik. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh peserta didik melalui peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas guru pada akhirnya harus bermuara pada perbaikan layanan pendidikan yang diterima peserta didik. Dengan demikian, pengembangan karier tenaga pendidik perlu terus diiringi dengan program peningkatan kapasitas yang berkelanjutan.
Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan, Komisi I DPRD Barito Utara, lanjut Naruk, akan terus mendukung berbagai program peningkatan kapasitas tenaga pendidik sebagai bagian dari upaya mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing.








