Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pemantauan dan Pengawasan PSU 2025, Tegaskan Komitmen Netralitas dan Sinergi Lintas Sektor

banner 468x60

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tahun 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Setda Barito Utara sebagai langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan PSU berjalan demokratis, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Rakor ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, jajaran Forkopimda, Ketua KPUD dan Bawaslu Barito Utara, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Ketua PWI, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kemenko Polhukam. Hadir pula sejumlah tokoh nasional, seperti Staf Khusus Kemenko Polhukam Letjen TNI (Purn.) Yoedhi Swastanto (Bidang Pertahanan), Prof. Dr. Imron Cottan (Bidang Luar Negeri), Irjen Pol. Arradina Zessa Devy (Bidang Intelijen, Aktivis, dan Pergerakan), dan Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Drs. Syarmadani.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara telah melakukan berbagai persiapan menyeluruh bersama seluruh unsur terkait menjelang pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 mendatang.

“Pemkab Barut bersama seluruh jajaran stakeholder seperti KPUD, Bawaslu, TNI, Polri, Kejaksaan, serta pihak lainnya telah aktif melakukan koordinasi. Kami juga mendapatkan dukungan penuh dari Kemendagri dan Kemenko Polhukam agar PSU berjalan dengan baik,” ujar Indra Gunawan.

Ia juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung kelancaran seluruh tahapan PSU.

Letjen TNI (Purn.) Yoedhi Swastanto, selaku Ketua Tim Pemantau PSU, dalam paparannya menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan semua pihak. “Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas persiapan matang yang dilakukan jajaran di Barito Utara. Harapan kita bersama, PSU ini dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Drs. Syarmadani. Ia menyebut bahwa pengawasan yang ketat dan dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadi kunci terselenggaranya proses demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Kegiatan rakor kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis dari masing-masing stakeholder yang terlibat, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menyukseskan PSU di Kabupaten Barito Utara.

Rakor ini menjadi bagian dari upaya intensif pemerintah daerah bersama pemerintah pusat guna menjamin pelaksanaan PSU sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi, serta mencerminkan aspirasi rakyat secara utuh berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *