MUARA TEWEH – Kepolisian Resor Barito Utara memastikan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial terkait “update terbaru kasus pembunuhan 1 keluarga Benangin per 23 April 2026” adalah tidak benar alias hoaks.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menegaskan bahwa narasi yang beredar melalui pesan WhatsApp tersebut tidak memiliki dasar fakta.
“Iya, itu hoax semuanya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Informasi yang beredar sebelumnya memuat sejumlah klaim terkait penambahan tersangka, motif, hingga kondisi korban yang disebut-sebut sebagai perkembangan terbaru kasus. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh isi pesan tersebut tidak berasal dari sumber resmi.
Polres Barito Utara mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak ikut menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Apabila menemukan informasi mencurigakan atau membutuhkan klarifikasi, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 atau melapor langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terdekat.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Barito Utara agar tetap kondusif.








