Polres Barito Utara Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Lanjas, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Petugas kepolisian saat meringkus pelaku pencurian yang diamankan dari dua pelaku di wilayah Kelurahan Lanjas, Muara Teweh. (Dok. Satreskrim Polres Barut).
banner 468x60

MUARA TEWEH – Aparat Polres Barito Utara menangkap dua orang pelaku pencurian yang beraksi di wilayah Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial RM (35) terkait hilangnya dua unit tandon air berkapasitas 1.200 liter di depan rumahnya di Jalan Bateng Nyalan, Sabtu (14/3/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasus tersebut terungkap setelah saksi menghubungi korban dan menanyakan keberadaan barang tersebut. Saat dicek, korban mendapati dua tandon air miliknya telah hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial SN (40) dan IR (29) pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 21.40 WIB di kawasan Jalan Langsat, Gang Nusa Indah.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi dan menggunakan kendaraan Mitsubishi L300 untuk mengangkut barang hasil curian.

Selain dua unit tandon air, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit laptop, dua kipas angin, dan satu unit rice cooker yang diduga berasal dari aksi pencurian di lokasi lain.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Iptu Novendra W.P mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga keamanan masyarakat.

“Polisi akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” kata Novendra dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

Polisi juga mengungkap hasil tes urine kedua pelaku menunjukkan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lain di wilayah Barito Utara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *