Tingkatkan Partisipasi Publik, Pemkab Barito Utara Perkuat Pemanfaatan SP4N LAPOR

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan layanan publik melalui SP4N LAPOR, dilengkapi informasi kanal pelaporan resmi serta tata cara penyampaian laporan. (Dok. Diskominfo Barito Utara).
banner 468x60

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menggenjot partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik melalui optimalisasi platform digital SP4N LAPOR.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Barito Utara, Mochamad Ikhsan, menegaskan bahwa SP4N LAPOR menjadi instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia menyampaikan, melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan laporan, kritik, maupun saran terkait berbagai layanan publik secara cepat dan terintegrasi.

“Setiap laporan yang masuk akan diproses melalui tahapan verifikasi dan langsung diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti secara tepat,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penguatan penggunaan SP4N LAPOR merupakan bagian dari transformasi digital pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak hanya membantu pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan di lapangan, tetapi juga menjadi bentuk kontrol sosial yang konstruktif.

Pemkab Barito Utara juga terus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan berbagai kanal yang tersedia, mulai dari situs resmi, layanan pesan singkat, hingga aplikasi mobile yang mudah diakses.

Dengan dukungan masyarakat, diharapkan sistem pengaduan ini mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel di Barito Utara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *