Muara Teweh, Kabarmuarateweh.com – Keberhasilan Desa Bukit Sawit meraih predikat Desa Percontohan Anti Korupsi 2025 bukan hanya hasil kerja keras pemerintah desa, tetapi juga berkat dukungan kuat dari masyarakat yang aktif mengawal transparansi dan akuntabilitas di wilayah mereka.
Desa yang berada di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara ini dinilai berhasil mewujudkan sistem pemerintahan terbuka dan partisipatif hingga meraih skor 96,50 (kategori AA/Istimewa) dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/2025).
“Kami warga di sini selalu diajak ikut rapat, ikut tahu ke mana arah dana desa digunakan. Semua laporan dipasang di balai desa, dan itu membuat kami percaya bahwa pemerintahan desa memang jujur dan terbuka,” ujar Sutarmi, salah satu tokoh masyarakat Desa Bukit Sawit.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Barito Utara, Bahrun P. Girsang, dalam sambutan tertulis Sekda Barito Utara, mengatakan keberhasilan Desa Bukit Sawit menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara aparatur dan masyarakat desa mampu menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Gerakan antikorupsi di desa ini tidak akan berjalan tanpa dukungan masyarakat. Mereka aktif mengawasi, memberi masukan, dan ikut menjaga agar pemerintahan tetap di jalur yang benar,” ujar Bahrun.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berencana memperluas program Desa Anti Korupsi ke desa-desa lain, dengan melibatkan Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk memberikan pendampingan teknis dan edukasi kepada aparatur serta masyarakat.
Program Desa Anti Korupsi bukan sekadar penghargaan, tetapi telah membentuk budaya baru di tengah masyarakat Bukit Sawit di mana keterbukaan dan kejujuran menjadi nilai yang dijaga bersama.
Setiap kegiatan pembangunan, penggunaan anggaran, hingga pengadaan barang desa kini dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh warga.
“Sekarang kami merasa lebih dekat dengan pemerintah desa. Tidak ada lagi rasa curiga, karena semua jelas dan bisa diawasi,” ungkap Rahmadani, warga lainnya.
Sementara itu, Auditor Ahli Madya Inspektorat Kalteng, Alfian, yang mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng, mengatakan Desa Bukit Sawit menjadi contoh ideal bagaimana integritas bisa tumbuh dari bawah.
“Desa Bukit Sawit mengajarkan kita bahwa semangat antikorupsi bukan hanya tugas pejabat, tapi juga tanggung jawab masyarakat. Inilah demokrasi partisipatif yang sesungguhnya,” kata Alfian.
Keberhasilan Desa Bukit Sawit kini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Barito Utara. Pemerintah kabupaten berharap model keterlibatan publik yang diterapkan di Bukit Sawit dapat direplikasi di seluruh wilayah, sehingga semangat bersih, transparan, dan melayani menjadi ciri khas pemerintahan desa di Barito Utara.
“Kami ingin setiap desa meniru semangat gotong royong warga Bukit Sawit dalam menjaga pemerintahan tetap bersih. Ini adalah bukti nyata bahwa kepercayaan publik bisa dibangun dari kejujuran dan keterbukaan,” pungkas Bahrun.








