MUARA TEWEH – Polres Barito Utara akhirnya mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Barito Utara, Jumat (1/5/2026), dipimpin Wakapolres Kompol Krisistya Artantyo Octoberna didampingi Kasat Reskrim AKP Ricy Hermawan dan Kasi Humas IPTU Novendra WSP.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif utama pembunuhan dipicu konflik lahan kerja kayu yang telah berlangsung lama antara pihak korban dan tersangka. Perselisihan tersebut bahkan sempat dimediasi di tingkat desa hingga kepolisian, namun tidak menemukan titik temu.
Selain konflik lahan, faktor emosional juga memperkeruh situasi. Para tersangka mengaku sakit hati akibat dugaan penghinaan terhadap orang tua mereka, yang kemudian memicu aksi balas dendam.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricy Hermawan menjelaskan kronologi kejadian bermula dari konflik lama antara kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga.
Menurutnya, para tersangka berjumlah empat orang dan memiliki hubungan kekerabatan, yakni tiga orang merupakan saudara kandung, sementara satu lainnya adalah suami dari salah satu tersangka. Sementara dari pihak korban juga masih satu keluarga.
“Permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama, berkaitan dengan sengketa wilayah atau lahan yang dikelola secara turun-temurun,” jelasnya.
Ia menyebutkan, konflik memuncak pada Kamis (16/4/2026) ketika akses jalan menuju lahan milik tersangka ditutup oleh pihak korban menggunakan pagar kayu. Kondisi tersebut memicu cekcok pada keesokan harinya, yang bahkan sempat viral di media sosial.
“Setelah pertengkaran hari Jumat, masing-masing pihak kembali ke tempatnya. Namun para tersangka kemudian memanggil anggota keluarga lainnya untuk membantu,” ungkapnya.
Puncaknya terjadi pada Minggu (19/4/2026) sore, saat para tersangka mendatangi lokasi korban dan melakukan aksi pembunuhan secara bersama-sama, yang kemudian dilanjutkan dengan pembakaran di tempat kejadian perkara (TKP).
Usai kejadian, para pelaku melarikan diri ke berbagai wilayah, termasuk ke Kalimantan Timur. Salah satu tersangka sempat mendatangi kantor polisi di wilayah Kutai Barat, namun saat itu belum mengakui perbuatannya secara jujur.
“Dari hasil pendalaman, ditemukan adanya ketidaksesuaian keterangan hingga akhirnya terungkap fakta-fakta baru, termasuk lokasi barang bukti yang sempat disembunyikan,” katanya.
Barang bukti tersebut diketahui dikubur di belakang rumah tersangka di wilayah Benangin dengan cara dibungkus dan ditutup menggunakan batu serta kayu.
Dari proses penyelidikan lanjutan, polisi juga menemukan adanya satu pelaku lain yang sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran intensif, pelaku terakhir akhirnya berhasil diamankan oleh tim Resmob di wilayah Kutai Timur.
“Seluruh pelaku kini telah diamankan dan proses hukum terus berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Barito Utara Kompol Krisistya Artantyo Octoberna menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang hadir dan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam penanganan kasus pembunuhan di wilayah Benangin.
Ia menjelaskan bahwa seluruh kronologi kejadian dan proses penyidikan telah dipaparkan secara jelas oleh jajaran Satreskrim, termasuk oleh Kasat Reskrim dan Kanit yang menangani langsung perkara tersebut.
“Jika masih ada hal yang belum jelas, rekan-rekan media dapat berkoordinasi langsung dengan tim penyidik. Selama ini hubungan antara kepolisian dan insan pers di Barito Utara sudah terjalin dengan baik dan terbuka,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keterbukaan informasi ini bertujuan untuk menghindari berkembangnya informasi yang tidak benar di tengah masyarakat, terutama yang beredar di media sosial.
“Kami menggelar konferensi pers ini agar tidak ada informasi simpang siur. Semua yang disampaikan berdasarkan fakta hukum dan hasil penyidikan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak media untuk berperan aktif menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta segera berkoordinasi apabila menemukan informasi lain yang berkembang di lapangan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas), serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Barito Utara. Seluruh terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.








