MUARA TEWEH – Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan dan utang piutang kembali terjadi di Muara Teweh. Tiga warga Kabupaten Barito Utara melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara pada Rabu (29/4/2026), setelah mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Salah satu korban berinisial RJ mengaku mengalami kerugian hingga Rp70 juta, yang terdiri dari arisan sebesar Rp20 juta dan utang piutang Rp50 juta. Ia menjelaskan, awalnya ditawari mengikuti arisan dengan iming-iming keuntungan dalam waktu singkat.
“Awalnya ditawari lewat telepon. Saya ikut arisan Rp20 juta, dijanjikan kembali Rp26,5 juta dalam satu bulan,” ujarnya. Namun setelah pembayaran dilakukan, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Korban lainnya, TSR, mengungkapkan modus berbeda. Ia diminta membantu kredit tiga unit telepon genggam dengan total nilai sekitar Rp17,5 juta pada Oktober 2025. Pembayaran hanya dilakukan satu kali pada Desember, sementara bulan berikutnya pelaku kembali meminta dana tambahan untuk pembelian arisan.
“Total kerugian saya sekitar Rp19 juta lebih, dengan janji pengembalian hingga Rp25 juta, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkapnya.
Sementara itu, korban ketiga berinisial FN mengalami kerugian berupa emas seberat satu ons yang dipinjam pelaku sejak November 2025. Emas tersebut rencananya akan digadaikan dan dijanjikan kembali dalam waktu dua minggu, namun hingga kini belum dikembalikan.
“Awalnya janji dua minggu, tapi sampai berbulan-bulan tidak ada kabar. Sekarang sudah tidak bisa dihubungi,” ujarnya.
Para korban menyebut pelaku terakhir kali dapat dihubungi pada awal 2026 sebelum akhirnya menghilang. Dugaan sementara, pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari arisan, pinjaman uang, hingga kredit barang untuk menarik kepercayaan korban.
Sebelumnya, Kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan pinjaman modal usaha di Muara Teweh telah lebih dulu dilaporkan sejumlah korban dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Para korban mengaku tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat yang ditawarkan terlapor berinisial KDA.
Beberapa korban seperti AP, LN, hingga AF mengaku telah mentransfer dana mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, namun hingga jatuh tempo tidak ada pengembalian. Bahkan, kontak terlapor disebut sudah tidak aktif dan sulit dihubungi.
Seluruh laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Barito Utara untuk ditindaklanjuti, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa.








