MUARA TEWEH – Pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial SPN alias MN yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Barito Utara.
MN ditangkap di sebuah pondok kosong di kawasan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Selasa (28/4/2026) sore.
Kanit Buser Satreskrim Polres Barito Utara, Aiptu Asep Sobirin, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Polda Kalimantan Timur, Resmob Polres Kutai Timur serta Polsek Kongbeng.
“Tersangka SPN alias MN berhasil diamankan di sebuah pondok di tengah kebun sawit. Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan sehingga proses berjalan lancar,” ujarnya didampingi jajaran Polres Barito Utara saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (1/5/2026) sore.
Dijelaskannya, saat diamankan, tersangka berada di dalam pondok dan tidak menyadari kedatangan petugas. Ia juga mengaku tidak mengetahui pemilik pondok yang dijadikannya tempat persembunyian.
“Dari hasil penyelidikan, pelarian tersangka terbilang panjang. Setelah kejadian, ia melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju wilayah Muara Lawa, Kutai Barat, kemudian melanjutkan perjalanan ke Samarinda hingga Sangatta, sebelum akhirnya tiba di Kongbeng,” ungkapnya.
Di lokasi persembunyian, tersangka berjalan kaki menyusuri area perkebunan hingga menemukan pondok kosong. Ia membawa bekal berupa beras, minyak goreng, dan telur untuk bertahan hidup selama bersembunyi.
Saat penangkapan, tersangka diketahui seorang diri tanpa bantuan pihak lain. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peran tersangka dalam kasus tersebut.








