Satreskrim Polres Barito Utara Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kelurahan Jingah

Petugas Satreskrim Polres Barito Utara saat mengamankan barang bukti puluhan jerigen berisi BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru. (Foto: Humas Polres Barut).
banner 468x60

MUARA TEWEH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis malam (14/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tim gabungan dari Unit Tipidter, Unit Eksus, dan Opsnal Satreskrim Polres Barito Utara melakukan pengecekan setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar yang disimpan di dalam rumah. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi delapan jerigen ukuran 35 liter berisi Pertalite, satu jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite, tiga jerigen ukuran 35 liter berisi Bio Solar, serta satu unit mobil pick up.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan seorang pria berinisial JPN (43) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, penyidik menetapkan JPN sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan guna kepentingan proses penyidikan.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto S.H., S.I.K melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan maupun penimbunan BBM subsidi.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Barito Utara dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas pasokan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *