DPRD Barito Utara Soroti Pernikahan Usia Anak, Pendidikan Jangan Terhenti

Anggota DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati, SE, menyampaikan perhatian terhadap upaya pencegahan pernikahan usia anak dan pentingnya memastikan anak mendapatkan hak pendidikan serta perlindungan.
banner 468x60

MUARA TEWEH – Upaya mencegah pernikahan usia anak di Kabupaten Barito Utara dinilai perlu diperkuat melalui keterlibatan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati, SE, menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai urusan pribadi, karena menyangkut hak anak untuk memperoleh pendidikan, perlindungan serta kesempatan membangun masa depan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pastinya kita harus melihat ini sebagai persoalan serius. Anak-anak seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan dan perlindungan, bukan dibebani tanggung jawab rumah tangga di usia dini,” ujar Hj. Nety, Rabu (11/9/2026).

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak lingkungan keluarga melalui edukasi dan pemahaman yang memadai mengenai risiko pernikahan pada usia anak. Langkah tersebut juga perlu diperkuat dengan sosialisasi yang menyentuh langsung masyarakat.

Hj. Nety menyatakan DPRD Barito Utara mendukung upaya DPPKB-P3A Barito Utara dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong program pencegahan yang berkelanjutan.

“Pendidikan dan pemahaman dari keluarga adalah kunci utama. Kami di DPRD siap mendukung regulasi dan alokasi anggaran bagi program pencegahan pernikahan usia anak. Ini demi masa depan anak-anak Barito Utara,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam memberikan pemahaman kepada keluarga. Terlebih, masih terdapat pandangan di sebagian masyarakat yang menganggap pernikahan dini sebagai salah satu jalan keluar dari persoalan ekonomi maupun sosial.

Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama dengan pendekatan edukatif, sehingga anak tetap memiliki ruang untuk menyelesaikan pendidikan, mengembangkan potensi dan mempersiapkan diri menghadapi masa depan.

“Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka butuh dukungan kita semua untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung cita-cita mereka,” pungkasnya.

Pencegahan pernikahan usia anak pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan perlindungan anak saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan kualitas sumber daya manusia Barito Utara di masa mendatang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *