Penolakan Kuat Tokoh Lokal atas Program Transmigrasi ke Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.
banner 468x60

KBRMTW–Rencana pemerintah pusat yang akan melaksanakan kembali program transmigrasi dengan memasukkan wilayah Kalimantan Tengah sebagai salah satu tujuan mendapat reaksi keras dari para tokoh lokal, akademisi, serta masyarakat adat di provinsi tersebut.

Transmigrasi menuju Kalimantan Tengah kembali diinisiasi setelah dimasukkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Namun, mantan Gubernur Kalteng dan Senator DPD, Agustin Teras Narang, menilai bahwa program ini dapat memicu konflik agraria baru dan menimbulkan ketegangan di kalangan masyarakat adat Dayak .

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Figur Lokal Sebut Butuh Moratorium

Agustin Teras Narang menyerukan moratorium nasional agar program transmigrasi dievaluasi secara menyeluruh. Ia menyoroti potensi pelanggaran terhadap hak-hak adat dan kurangnya kajian mendalam. Pernyataan ini datang di tengah demonstrasi penolakan yang sudah berlangsung di beberapa wilayah Kalimantan Barat, dengan tuntutan dihentikannya transmigrasi dari luar daerah.

Dampak terhadap Masyarakat Adat

Demonstrasi tersebut menunjukkan kekhawatiran masyarakat Dayak bahwa tanah adat mereka akan digunakan tanpa pengakuan dan jaminan yang jelas. Mereka mendesak pencabutan sertifikat Hak Milik (SHM) yang bermasalah dan meminta alokasi dana transmigrasi dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lokal.

Respon Pemerintah

Pemerintah pusat mengklaim program transmigrasi ke Kalimantan tidak hanya akan memindahkan penduduk dari wilayah luar, namun juga memfasilitasi “transmigrasi pugar” yaitu penataan kampung dan pemukiman komunitas lokal. Meski demikian, pihak lokal menilai solusi ini belum cukup adil tanpa pengakuan penuh terhadap hak atas tanah dan pemenuhan kebutuhan dasar mereka.

Respons Pemprov

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, mengonfirmasi bahwa tiga kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat, dan Kapuas dipilih sebagai lokasi transmigrasi tahun 2025. Meski begitu, ia menekankan bahwa hak masyarakat asli tetap menjadi prioritas dan program ini merupakan bagian dari dinamika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan upaya marginalisasi rakyat lokal .

Saat ditanya soal legitimasi dari Komisi V DPR RI, Gubernur mengatakan bahwa belum ada pembahasan resmi dari DPR. Ia juga menegaskan, “visi dan misi kami, masyarakat lokal itu harus menjadi tuan di tanahnya sendiri” .

Kementerian: Bukan Pendatangan Baru, Melainkan Revitalisasi

Keputusan dari Sekjen Kemendes PDTT, Velix Wanggai, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memindahkan penduduk baru, melainkan melakukan revitalisasi kawasan transmigrasi yang sudah ada.

Pendekatan ini menegaskan janjinya: tidak akan ada transmigran baru khusus ditempatkan, melainkan perbaikan dan penataan ulang infrastruktur untuk komunitas transmigrasi lama yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Ringkasan Sikap Berbagai Pihak

Masyarakat & Aliansi Dayak Menolak tajam program transmigrasi baru seperti yang disuarakan ADB Kalteng dan ormas Dayak lainnya, menyerukan pengakuan tanah adat, dan mengajukan moratorium jika ada pendatang baru

Mantan Gubernur Agustin Teras Narang Menekankan evaluasi menyeluruh agar berlaku prinsip 4K (Keadilan, Kepastian, Kemanfaatan, Kesejahteraan) kepada semua pihak transmigran dan penduduk asli

DPRD & Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Mendukung revitalisasi transmigrasi dengan proporsi minimal 70% rakyat lokal, agar peluang keadilan dan kepastian hukum lahan lebih merata

Pemerintah Pusat/Kemendes PDTT Fokus pada revitalisasi, bukan penempatan pendatang baru

Gubernur Kalteng Memastikan masyarakat asli tetap diutamakan dan program ini masuk dalam bingkai NKRI tanpa menyingkirkan penduduk lokal

Saat ini, titik temu antara revitalisasi kawasan eks-transmigrasi dengan keadilan lokal menjadi fokus utama. Evaluasi kebijakan serta dialog intens antara pemerintah pusat, provinsi, dan masyarakat adat sangat penting dijalankan agar keadilan sosial, lingkungan, dan budaya tetap dijaga.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *