RPJMD Kalteng Disetujui, Wagub Edy Pratowo Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Membangun Daerah

Penandatanganan Berita Acara terhadap Raperda tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025 - 2029. (IAQ/Kkg).
banner 468x60

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 telah resmi disetujui dan disepakati dalam Sidang Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (25/7/2025). Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam pidatonya, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalteng atas dukungan terhadap dokumen perubahan RPJMD yang telah melalui proses pembahasan intensif. Menurutnya, RPJMD merupakan panduan strategis dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar kita bersama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan,” ujar Edy di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat. Hal ini, kata dia, penting untuk memastikan seluruh program yang dirancang dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng.

RPJMD Perubahan ini mencakup penyesuaian terhadap dinamika pembangunan terkini, termasuk upaya pemulihan ekonomi pascapandemi, peningkatan kualitas SDM, serta percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno juga menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mengawal implementasi RPJMD agar tepat sasaran. “Kami akan memastikan pengawasan dilakukan secara optimal, agar program-program yang telah dirancang bisa diwujudkan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Dokumen RPJMD Kalteng 2025–2029 ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan dan penyusunan APBD, serta dijadikan pedoman dalam penilaian kinerja pembangunan daerah.

Dengan telah disahkannya RPJMD ini, Pemprov Kalteng bertekad menjaga konsistensi arah pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemajuan wilayah secara inklusif dan berkelanjutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *