Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2025. Kegiatan ini diadakan di Aula Rahan Pumpung Hapakat, Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, pada Selasa (29/7/2025) dan secara resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden.
Dalam sambutannya, Herson B. Aden menegaskan bahwa peran ASN tidak sekadar administratif, tapi juga strategis sebagai agen utama gerakan anti-narkoba. Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat guru, pelajar, dunia usaha, hingga masyarakat umum dalam memperkuat jejaring pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Pemprov Kalteng menyatakan komitmennya mendukung penuh program P4GN melalui penyediaan anggaran dan fasilitasi kegiatan. Herson juga mendorong perangkat daerah untuk mengintegrasikan kegiatan penggiat narkoba ke dalam rutinitas internal, termasuk aksi sederhana seperti pesan anti-narkoba saat senam pagi bersama ASN.
Herson mengajak seluruh peserta bimtek berperan aktif sebagai agen perubahan. Ia meminta agar kehadiran tidak hanya bersifat formal, tetapi juga menjadi pelopor perubahan nyata di lingkungan kerja dan komunitas masing-masing. “Bahaya narkoba adalah ancaman serius bagi generasi bangsa. Mari kita lawan bersama, mulai dari diri sendiri, lingkungan kerja, hingga masyarakat luas,” tegasnya.
Acara itu turut dihadiri Ketua Tim Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Katim Dayanas) BNN Prov. Kalteng, Abd. Kadir, Kepala Badan Kesbangpol M. Katma F. Dirun, dan berbagai perwakilan ASN dari lingkungan Pemprov Kalteng.
Dengan pendekatan kolaboratif dan edukatif ini, Pemprov Kalteng berharap gerakan anti-narkoba dapat dibangun dari basis internal ASN sebagai pusat penggerak, serta berkembang hingga menyentuh seluruh lapisan masyarakat di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan institusi pendidikan.








