Kabarmuarateweh.com – Kasus penggelapan kembali terjadi di wilayah Teweh Tengah. Kali ini, Polsek Teweh Tengah berhasil mengungkap laporan dari LS (51) yang merasa dirugikan setelah barang miliknya tidak dikembalikan oleh RM (41).
Kasus tersebut terjadi di gudang service elektronik di Jalan Kelapa Sawit pada Sabtu, 13 September 2025. Barang yang digelapkan berupa sepeda motor Kawasaki ZX 130 dan satu unit TV 14 inci merek VITRON.
Polisi berhasil mengamankan RM beserta TV yang menjadi salah satu barang bukti, sementara motor masih dalam pencarian.
Kasubsipenmas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal. Proses hukum terhadap RM terus berlanjut,” ujarnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.








