MUARA TEWEH – Kabupaten Barito Utara kembali dipercaya menjadi tuan rumah Festival Tandak Intan Kaharingan ke-XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yang akan digelar pada 23–27 November 2025 di Muara Teweh. Kepercayaan ini disambut baik oleh DPRD Barito Utara karena dinilai memiliki nilai strategis bagi pelestarian budaya sekaligus pembinaan keagamaan umat Hindu Kaharingan.
Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PDIP, Naruk Saritani, menegaskan bahwa festival ini harus menjadi perhatian khusus semua pihak. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya ajang seremonial, tetapi memiliki arti penting bagi penguatan keimanan serta pewarisan nilai budaya lokal.
“Kami sangat mendukung Barito Utara menjadi tuan rumah Festival Tandak Intan Kaharingan. Acara ini penting untuk pembinaan keagamaan umat Hindu Kaharingan dan pelestarian warisan budaya lokal agar tetap hidup dan bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Naruk Saritani di Muara Teweh, Senin (24/11/2025).
Lebih jauh, ia menilai festival budaya ini juga menjadi wadah memperkuat persaudaraan serta identitas masyarakat Dayak.
“Festival ini juga sarana untuk memperkuat keimanan umat Hindu Kaharingan, memperkuat rasa persaudaraan, dan meneguhkan jati diri masyarakat Dayak,” tambahnya.
Dengan pengalaman sukses pada MTQH sebelumnya, DPRD berharap penyelenggaraan festival ini tidak hanya berjalan meriah, tetapi memberi nilai tambah bagi masyarakat baik dari sisi pendidikan budaya, toleransi antaretnis, maupun ekonomi kerakyatan.
“Kegiatan keagamaan dan budaya harus menjadi kekuatan sosial dan ekonomi. Festival ini bisa menarik wisatawan sekaligus memperkenalkan kekayaan lokal Barito Utara ke luar daerah,” ujarnya.
DPRD menilai sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, Kemenag, komunitas lokal, serta masyarakat harus terus diperkuat agar penyelenggaraan festival dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Dengan kolaborasi seperti pada MTQH, Barito Utara dinilai siap tampil sebagai ikon pelestarian budaya dan toleransi umat beragama di Kalimantan Tengah.








