RDP DPRD Barito Utara Soroti Jalan Hauling dan Dampak Kesehatan, Benny Siswanto Tekankan Tanggung Jawab Perusahaan

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menyampaikan pandangan dalam RDP bersama perusahaan tambang terkait penggunaan Jalan KM 30 dan dampaknya bagi masyarakat.
banner 468x60

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang batu bara untuk membahas kondisi jalan kabupaten serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, Kamis (22/1/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, serta pihak perusahaan tambang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Perusahaan yang hadir antara lain PT Batubara Duaribu Abadi, PT Barito Bangun Nusantara, dan PT Batara Perkasa.

Fokus utama pembahasan adalah penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 yang selama ini dimanfaatkan sebagai jalur hauling angkutan batu bara. DPRD menilai aktivitas tersebut berdampak terhadap kerusakan infrastruktur jalan, keselamatan pengguna jalan, serta kesehatan masyarakat akibat debu yang ditimbulkan.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan infrastruktur tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami meminta perusahaan tambang agar segera mengambil langkah konkret, baik dalam hal perbaikan jalan maupun pengendalian dampak lingkungan seperti debu yang dapat mengganggu kesehatan warga,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, termasuk penggunaan jalan khusus tambang agar tidak membebani jalan umum yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Lebih lanjut, Benny Siswanto berharap adanya komitmen jangka panjang dari pihak perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Investasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial. Jangan sampai keberadaan perusahaan justru menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia pun mendorong adanya pengawasan berkelanjutan serta koordinasi intensif antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan guna memastikan setiap kesepakatan dalam RDP dapat dijalankan secara konsisten.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *