Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terus berkomitmen mendorong penguatan sektor Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan pembinaan kepada 70 pelaku IKM di Kabupaten Kapuas pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2025.
Kegiatan ini digelar atas kerja sama antara Disdagperin Provinsi Kalteng dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas. Fokus pembinaan mencakup pelatihan keterampilan berbasis potensi lokal, seperti anyaman rotan, pembuatan mebel kombinasi rotan dan kayu, serta pelatihan dasar barista untuk mendukung tumbuhnya usaha di sektor kuliner dan kreatif.
Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, melalui Kepala Bidang Industri, Simon Fahmi Obos, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bertujuan meningkatkan keterampilan pelaku IKM, namun juga membangun jaringan usaha dan membuka peluang ekonomi baru.
“Kami berharap akan lahir wirausahawan-wirausahawan baru yang mampu mengangkat potensi lokal berbasis kearifan budaya daerah, dengan produk-produk berkualitas dan berdaya saing,” ujar Simon saat ditemui di Palangka Raya.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang menekankan pentingnya penguatan IKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan menekan angka kemiskinan.
Pemerintah Provinsi Kalteng menilai bahwa pengembangan sektor IKM merupakan strategi penting dalam memperkuat struktur ekonomi daerah secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pembinaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.








