Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun kerangka pengamanan sosial dan lingkungan (safeguards) dalam program REDD+ tingkat provinsi. Kegiatan ini digelar di Hotel Aquarius dan mengundang berbagai pihak, mulai dari pemerintahan hingga unsur masyarakat, sebagai bagian dari implementasi tahap awal program REDD+ dan Nationally Determined Contribution (NDC) di wilayah tersebut.
Sekretaris DLH, Noor Halim, dalam sambutan yang mewakili Kepala DLH, Joni Harta, menekankan bahwa dokumen safeguard sangat vital agar implementasi REDD+ tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, lingkungan, maupun tata kelola daerah. Ia menekankan bahwa penyusunan ini tidak cukup dilakukan sepihak dan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki pengalaman langsung dengan problematika di lapangan.
Peserta diskusi terdiri atas perwakilan pemerintah daerah, akademisi, NGO, Dinas Kehutanan, serta tim Sekretariat Pokja REDD+. Kolaborasi ini dirancang untuk menghasilkan dokumen safeguard yang komprehensif, sekaligus sebagai fondasi kebijakan daerah dalam program pengurangan emisi karbon.
Noor Halim berharap FGD kali ini dapat mendorong partisipasi aktif dan kolaborasi antara berbagai pihak sehingga dokumen safeguard yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan dapat memperkuat tata kelola REDD+ di Kalimantan Tengah. “Semoga kegiatan hari ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
FGD safeguard REDD+ yang difasilitasi oleh DLH Kalteng hari ini menegaskan komitmen untuk menjadikan upaya pengurangan emisi berbasis hutan tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga sosial, adil, dan partisipatif. Melalui kolaborasi lintas sektor, Kalimantan Tengah diharapkan mampu menyusun kerangka safeguard yang kokoh dan relevan untuk lingkungan dan masyarakat.








