MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang batu bara, guna membahas kondisi jalan kabupaten serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Kamis (22/1/2026) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, serta pihak perusahaan tambang.
Adapun perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut antara lain PT Batubara Duaribu Abadi, PT Barito Bangun Nusantara, dan PT Batara Perkasa.
Fokus utama pembahasan adalah penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 yang selama ini dimanfaatkan sebagai jalur hauling angkutan batu bara. DPRD menilai aktivitas tersebut berdampak signifikan terhadap kerusakan infrastruktur jalan, keselamatan pengguna jalan, serta kesehatan masyarakat akibat debu batu bara.
Dalam arahannya, Hj. Henny Rosgiaty Rusli menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi, namun meminta perusahaan untuk lebih bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Kami tidak melarang investasi, tetapi kami ingin masyarakat Barito Utara turut diperhatikan. Debu batu bara itu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat di kemudian hari,” tegasnya.
Sejumlah anggota DPRD juga menyampaikan pandangan serupa. Anggota DPRD, Hasrat, meminta agar perusahaan segera menghentikan penggunaan Jalan KM 30 sebelum ada jaminan perbaikan yang jelas.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, H. Taufik Nugraha, mendorong perusahaan untuk beralih menggunakan jalan khusus tambang dan melakukan kerja sama dengan pihak lain, seperti PT BDA, guna mengurangi dampak terhadap jalan umum.
Dari pihak perusahaan, perwakilan Erik Sudaryanto menyampaikan bahwa saat ini aktivitas hauling masih menggunakan jalan kabupaten. Namun, pihaknya telah melakukan upaya perbaikan jalan sepanjang 3,2 kilometer, termasuk pengerjaan rigid sepanjang 1,1 kilometer dan perawatan di sejumlah titik.
DPRD berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi komitmen perbaikan serta memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat di sepanjang jalur hauling, demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan di Barito Utara.








