MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara mulai menempatkan pembahasan arah anggaran 2027 sebagai salah satu agenda penting untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengatakan pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam mengawal perencanaan sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah tetap transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (14/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada saat yang sama, DPRD juga menerima penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
“Melalui rapat paripurna ini, DPRD melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dengan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta menerima penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Hj. Mery Rukaini.
Menurut Mery, dua agenda tersebut memiliki keterkaitan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara berkesinambungan. Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi bahan evaluasi, sedangkan pembahasan KUA-PPAS 2027 menjadi ruang untuk menentukan prioritas pembangunan ke depan.
Ia menjelaskan, pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Setiap program dan kegiatan yang telah menggunakan anggaran daerah perlu dipastikan memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas serta sesuai ketentuan.
Di sisi lain, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 akan menjadi momentum bagi DPRD untuk mencermati prioritas pembangunan yang dirancang pemerintah daerah.
Menurut Mery, program yang nantinya masuk dalam APBD harus memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara. Dengan demikian, anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar melalui sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menilai komunikasi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting selama proses pembahasan berlangsung. Perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan pertimbangan kepentingan masyarakat.
Hj. Mery Rukaini mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kebersamaan dan kolaborasi dalam mengawal proses pembangunan daerah. Menurutnya, kualitas kebijakan anggaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan seluruh pihak membangun koordinasi yang baik.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi ruang bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara terbuka, terutama dalam menghubungkan evaluasi APBD 2025 dengan penyusunan kebijakan anggaran 2027.
Dengan pengawalan yang dilakukan sejak tahap perencanaan, DPRD berharap kebijakan APBD Kabupaten Barito Utara ke depan dapat semakin tepat sasaran, mendukung prioritas pembangunan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.








