Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memantau langsung proses penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara, Selasa (6/8).
TPS pertama yang dikunjungi adalah TPS 901 di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh. Dari 259 Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat 117 suara masuk. Hasil penghitungan menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) 01 memperoleh 29 suara, Paslon 02 memperoleh 87 suara, dan 1 suara tidak sah. Proses penghitungan berlangsung pukul 13.33–14.00 WIB.
Pemantauan berlanjut ke TPS 06 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. TPS ini memiliki 577 DPT, namun hanya 265 suara masuk. Paslon 01 memperoleh 153 suara, Paslon 02 memperoleh 108 suara, dan 4 suara tidak sah. Penghitungan dilakukan pukul 14.00–15.00 WIB.
Gubernur menyayangkan tingkat partisipasi yang rendah di kedua TPS tersebut.
“Saya menyayangkan tingkat partisipasi pemilih yang tidak mencapai lima puluh persen. Ini menjadi catatan penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak suara,” ujar Gubernur.
Meski begitu, ia mengapresiasi jalannya proses penghitungan suara yang dinilai aman, tertib, dan lancar.
“Proses penghitungan berjalan cepat dan kondusif. Saya berharap hasilnya segera disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh penyelenggara, khususnya KPPS, agar menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme pada setiap tahapan. Menurutnya, PSU ini bukan sekadar koreksi atas pemilu sebelumnya, tetapi juga momentum memperkuat demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Kegiatan pemantauan turut dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, perwakilan Kemenkopolhukam RI, serta kepala perangkat daerah terkait.








