Konflik Lahan Warga Karendan dan PT. Nusa Persada Resources Jadi Sorotan DPRD Barito Utara

banner 468x60

Muara Teweh, kabarmuarateweh.com – Konflik lahan antara warga Desa Karendan, Kecamatan Lahei dengan PT. Nusa Persada Resources (NPR) menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Barito Utara. Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (21/10/2025) di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, dan dihadiri unsur eksekutif, perusahaan, serta perwakilan masyarakat.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin oleh Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., bersama 13 anggota DPRD Barito Utara dan 25 peserta dari pihak eksekutif, perusahaan, dan warga Desa Karendan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam forum tersebut, DPRD mendengarkan langsung penjelasan dari kedua belah pihak terkait sengketa lahan yang sudah berlangsung cukup lama. Warga mengklaim sebagian lahan garapan turun-temurun mereka kini masuk dalam wilayah konsesi perusahaan tambang PT. NPR.

“Kami sudah lama menuntut kejelasan batas lahan. Lahan itu kami garap sejak lama sebelum perusahaan masuk. Tapi sekarang sebagian dianggap milik perusahaan,” ungkap salah satu perwakilan warga dalam rapat.

Pihak PT. NPR yang turut hadir menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah. Perusahaan mengaku telah mengikuti prosedur izin lahan sesuai aturan dan berkomitmen mencari jalan keluar tanpa merugikan masyarakat.

Sementara itu, pimpinan rapat Hj. Henny Rosgiaty Rusli menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah tegas dalam mengawal penyelesaian konflik ini.

“Kami tidak ingin konflik seperti ini dibiarkan berlarut. DPRD akan memfasilitasi penyelesaian yang adil, baik bagi masyarakat maupun pihak perusahaan. Prinsipnya, hak rakyat harus dihormati,” tegas Hj. Henny.

Ia juga menambahkan bahwa masalah agraria seperti ini tidak boleh hanya selesai di meja rapat. DPRD akan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan fakta dan batas wilayah yang disengketakan.

“Kita akan turun langsung bila perlu, agar data yang dibahas tidak hanya bersifat administratif. Kebenaran harus dilihat di lapangan,” ujarnya.

Selain membahas konflik lahan, rapat tersebut juga menyinggung pelaksanaan program tali asih di lingkungan pemerintahan daerah. DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program sosial, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa DPRD Barito Utara akan membentuk tim kecil lintas komisi untuk menindaklanjuti dua isu utama tersebut: penyelesaian konflik lahan Desa Karendan dan pengawasan program tali asih.

Dengan langkah ini, DPRD berharap ke depan setiap kebijakan dan aktivitas perusahaan di Barito Utara dapat berjalan seimbang antara pembangunan ekonomi, keadilan sosial, dan perlindungan hak masyarakat lokal.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *