DPRD Barito Utara Gelar Hearing Bahas Tali Asih dan Konflik Lahan Antara PT. NPR dan Warga Desa Karendan

banner 468x60

Muara Teweh, kabarmuarateweh.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dua isu penting yang menjadi perhatian publik, yakni pelaksanaan program tali asih dan konflik lahan antara PT. Nusa Persada Resources (NPR) dengan warga Desa Karendan, Kecamatan Lahei.

Rapat berlangsung pada Selasa (21/10/2025) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rapat dipimpin oleh Hj. Henny Rosgiaty Rusli, selaku pimpinan rapat, dan dihadiri 13 (tiga belas) anggota DPRD, serta 25 (dua puluh lima) peserta dari unsur eksekutif, perusahaan, dan perwakilan masyarakat Desa Karendan.

Agenda rapat berjalan dinamis, dimulai dengan pembukaan, penyampaian penjelasan, sesi tanya jawab, hingga penyusunan kesimpulan akhir.

Dalam kesempatan itu, DPRD menyoroti dua hal utama: transparansi pengelolaan tali asih serta penyelesaian konflik lahan antara perusahaan dan warga.

“DPRD ingin memastikan program tali asih dan penyelesaian konflik agraria berjalan dengan prinsip keadilan, keterbukaan, serta menghormati hak masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan,” tegas Hj. Henny Rosgiaty Rusli di awal rapat.

Terkait konflik lahan, sejumlah anggota DPRD menyoroti persoalan antara PT. Nusa Persada Resources (NPR) dan warga Desa Karendan yang telah berlarut. Warga mengaku sebagian lahan yang mereka garap secara turun-temurun masuk dalam area konsesi perusahaan.

“Permasalahan ini harus segera mendapat solusi yang konkret. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan dan perusahaan pun kehilangan kepercayaan publik. Kami mendorong adanya mediasi terbuka dengan melibatkan pemerintah daerah,” ujar salah satu anggota DPRD dalam rapat tersebut.

Perwakilan eksekutif yang hadir menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah awal dengan memfasilitasi komunikasi antara pihak perusahaan dan masyarakat. Namun, hingga kini masih diperlukan data valid terkait batas wilayah dan status lahan untuk menghindari tumpang tindih klaim.

“Kami sudah berupaya memfasilitasi dialog antara warga dan pihak PT. NPR. Pemerintah siap membantu penyelesaian secara adil sesuai regulasi,” kata salah satu pejabat dari unsur eksekutif.

Sementara itu, Hj. Henny Rosgiaty Rusli Rusit menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya proses penyelesaian konflik tersebut.

“Kami tidak ingin masalah ini hanya berhenti di meja rapat. DPRD akan memantau langsung perkembangan di lapangan dan mendorong adanya kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan investasi daerah,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan kesimpulan agar pihak-pihak terkait baik perusahaan, pemerintah daerah, maupun perwakilan masyarakat segera duduk bersama untuk menandatangani berita acara kesepahaman, serta melaporkan hasilnya kepada DPRD dalam waktu dekat.

Dengan hearing ini, DPRD Barito Utara menegaskan kembali fungsinya sebagai lembaga pengawasan dan penyalur aspirasi rakyat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keadilan sosial di daerah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *