Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, memimpin penyaluran bantuan keuangan untuk sembilan partai politik yang meraih kursi di DPRD Provinsi Kalteng pada tahun anggaran 2025. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Jumlah bantuan keuangan dihitung sebesar Rp 5.000 per suara sah yang diperoleh partai dalam Pemilu 2024, menghasilkan alokasi total Rp 6.361.725.000 (±Rp 6,36 miliar).
Tiga sumber pendanaan partai politik disebutkan: iuran anggota, sumbangan sah, dan dana dari APBN atau APBD. Sembilan Partai Penerima Dana Partai politik yang menerima bantuan adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PKS, Perindo.
Dalam sambutannya yang membacakan teks Gubernur, Leonard menekankan pentingnya penggunaan dana yang sesuai regulasi khususnya Permendagri Nomor 36 dan Nomor 78 Tahun 2023 dengan fokus utama pada pendidikan politik kepada masyarakat.
Menurutnya, dana ini bukan hanya pemenuhan kewajiban konstitusional, tetapi juga simbol sinergi antara legislatif dan eksekutif. Transparansi dan akuntabilitas menjadi nilai utama agar partai politik dapat menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi yang sehat, mendidik, serta mendukung program pembangunan daerah.
Leonard menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng terbuka terhadap aspirasi partai politik dan terus mendorong partisipasi politik masyarakat secara lebih aktif.
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pimpinan partai politik penerima dana, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Penyaluran ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng untuk memperkuat ekosistem demokrasi secara inklusif dan edukatif.
Dengan adanya dana hibah ini, diharapkan partai politik dapat memainkan peran konstruktif bukan hanya sebagai alat kompetisi politik, tetapi juga sebagai agen pendidikan politik yang efektif dan bertanggung jawab di tingkat lokal.








