MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara terus mendorong penguatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan melalui pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Muara Teweh, Selasa (7/4/2026), pembahasan tidak hanya difokuskan pada aspek teknis pengelolaan sampah, tetapi juga menitikberatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa regulasi ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Perlu keterlibatan aktif masyarakat agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
RDP tersebut dihadiri 13 anggota DPRD serta 21 peserta dari unsur eksekutif dan stakeholder terkait. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan yang disampaikan guna menyempurnakan substansi Raperda.
Dalam pembahasan ini, DPRD menyoroti pentingnya penguatan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah dari sumbernya. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam implementasi kebijakan nantinya agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Hasil dari rapat ini akan kembali dibahas dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sebelum memasuki tahap lanjutan. Diharapkan, Raperda ini mampu menjadi solusi konkret atas persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di Barito Utara.








