MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPC Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (28/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin Anggota DPRD Barito Utara H. Al Hadi, S.Pd.I bersama empat anggota DPRD lainnya. Hadir pula Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Utara Sumandi Kamarol Y, S.H., unsur eksekutif, serta para perwakilan perangkat desa.
RDP digelar sebagai forum penyampaian aspirasi perangkat desa terkait implementasi regulasi desa, kesejahteraan perangkat desa, hingga penguatan kelembagaan desa di Kabupaten Barito Utara.
Dalam forum tersebut, DPRD Barito Utara menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai aspirasi perangkat desa yang dinilai penting bagi peningkatan tata kelola pemerintahan desa.
“Kami di DPRD pada prinsipnya siap menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Karena desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat,” ujar H. Al Hadi saat memimpin rapat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran vital dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas dan dukungan terhadap perangkat desa perlu menjadi perhatian bersama.
Berdasarkan notulen rapat, DPRD Kabupaten Barito Utara menghasilkan empat poin kesimpulan penting. Pertama, DPRD memberikan rekomendasi terhadap implementasi PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Kedua, penyempurnaan mekanisme penyaluran penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan perangkat desa saat ini masih dalam proses agar lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, DPRD Barito Utara mendorong penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi seluruh perangkat desa di wilayah Kabupaten Barito Utara sebagai bentuk penguatan administrasi pemerintahan desa.
Keempat, DPRD juga mendukung penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) guna meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPC PPDI Barito Utara Novalen Ampung Mangkin sebelumnya menyampaikan sejumlah aspirasi terkait perlunya harmonisasi regulasi desa, percepatan penerbitan aturan teknis, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa.
PPDI berharap adanya dukungan konkret dari pemerintah daerah dan DPRD agar tata kelola pemerintahan desa semakin profesional, responsif, dan selaras dengan perkembangan regulasi nasional.
Rapat berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh kekeluargaan, dengan harapan hasil RDP dapat menjadi dasar tindak lanjut pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan desa di Kabupaten Barito Utara.








