Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Barito Utara kembali berada dalam situasi penuh ketidakpastian. Sebanyak 1.489 honorer yang diusulkan masih berstatus paruh waktu. Nasib mereka bergantung sepenuhnya pada arah kebijakan pemerintah daerah maupun pusat, di tengah hiruk-pikuk politik pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara yang kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Forum Komunikasi Honorer R3 Barito Utara, Moh Anam, menegaskan ribuan honorer bukan lagi sekadar angka, melainkan tulang punggung layanan publik di Barito Utara. Ia mengapresiasi langkah DPRD yang sebelumnya membuka ruang perjuangan honorer untuk diakomodir menjadi PPPK, tetapi ia menuntut konsistensi tindak lanjut.
“Kami tidak butuh janji manis. Hasil rapat harus dijalankan, bukan hanya berhenti di atas kertas. Kawan-kawan honorer sudah mengabdi bertahun-tahun, meninggalkan keluarga demi melayani masyarakat. Yang kami minta sederhana: kepastian status dan penghargaan atas pengabdian itu,” tegas Anam.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan tenaga honorer sebagai korban tarik-menarik kepentingan politik.
“Apapun hasil PSU, jangan ada lagi honorer yang dikorbankan. Kami realistis, kalau sudah menang ya menang, kalau kalah ya kalah. Tapi perjuangan hak-hak honorer akan terus kami suarakan. Jangan pernah abaikan ribuan nasib yang dipertaruhkan,” ujarnya dengan nada tegas.
DPRD Harus Kawal Tuntas
Dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing) 10 Februari 2025, DPRD Barito Utara bersama eksekutif dan perwakilan FKH menyepakati tiga langkah penting:
1. Pendataan honorer untuk PPPK. Pemkab diminta menyerahkan data Non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu (R2/R3), termasuk yang masa kerja di atas dua tahun maupun di bawah dua tahun.
2. Usulan ke pemerintah pusat. Pemkab dan DPRD berkomitmen memperjuangkan agar honorer paruh waktu bisa diakomodir menjadi PPPK penuh waktu.
3. Penjadwalan kunjungan. Pemkab bersama DPRD sepakat menjadwalkan kunjungan khusus untuk membahas kelanjutan nasib honorer secara menyeluruh.
Hearing dipimpin oleh Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. dengan dihadiri Sekda Barito Utara Drs. Jufriansyah, M.AP., Ketua Forum Honorer R2/R3 Moh Anam, dan pejabat Sekretariat DPRD.
Namun, hingga kini para honorer menunggu bukti nyata dari komitmen tersebut.
Honorer Desak Kepastian
Di tengah tarik-menarik politik, ribuan honorer hanya menginginkan kepastian. Mereka menuntut agar pembayaran honor tetap diprioritaskan, dan langkah konkret menuju pengangkatan PPPK segera dijalankan.
“Kami sudah terlalu lama digantung. Pemerintah harus segera memberi jawaban. Jangan sampai honorer terus dijadikan bahan wacana tanpa kepastian,” ungkap perwakilan Forum Komunikasi Honorer.
Semua Menunggu Putusan MK
Kini, sorotan juga tertuju pada Mahkamah Konstitusi yang sedang memproses gugatan hasil PSU Barito Utara. Apabila MK memerintahkan PSU jilid II, maka gejolak politik dipastikan akan berulang.
Namun, di balik riuhnya politik, satu hal tetap tak boleh dikesampingkan: nasib ribuan tenaga honorer yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Kami hanya berharap perjuangan ini tidak diabaikan. Politik boleh gaduh, tapi jangan sampai nasib honorer dilupakan,” pungkas Anam.








