DPRD Barito Utara Dorong Transparansi Perizinan, Tegaskan Komitmen Awasi Aktivitas Perusahaan di Daerah

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama jajaran Pemkab Barito Utara dan pihak PT Lautan Hutan Lestari (LHL) di ruang rapat DPRD, Senin (13/10/2025). Rapat membahas aspek legalitas dan kepatuhan perizinan perusahaan.
banner 468x60

Muara Teweh, Kabarmuarateweh.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di wilayahnya. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dan pihak PT Lautan Hutan Lestari (LHL) yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Senin (13/10/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri 14 anggota DPRD dan perwakilan eksekutif daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap perizinan dan aturan lingkungan hidup, mengingat sektor investasi kehutanan dan sumber daya alam memiliki dampak langsung terhadap masyarakat serta ekosistem Barito Utara.

“Kami di DPRD tidak anti investasi, tetapi setiap kegiatan usaha harus berjalan sesuai koridor hukum. Transparansi perizinan penting agar tidak ada kesalahpahaman antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat,” tegas Hj. Mery Rukaini.

RDP kali ini difokuskan pada penjelasan dokumen perizinan PT Lautan Hutan Lestari. Namun, berdasarkan hasil pembahasan, rapat resmi ditunda dan akan dijadwalkan ulang menunggu kehadiran perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai memiliki kewenangan teknis terhadap isu yang dibahas.

Penundaan tersebut merujuk pada surat resmi dari Direktur PT LHL Nomor 196/surat-tanggapan/PT.LHL/IX/2025 tertanggal 11 Oktober 2025, yang meminta agar pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan menghadirkan pihak berwenang.

“Kehadiran DLH sangat penting untuk menjelaskan aspek lingkungan dan kepatuhan izin perusahaan. Kami ingin hasil rapat ini menghasilkan solusi, bukan sekadar formalitas,” tambah Ketua DPRD.

Selain menyoroti perizinan, DPRD juga menekankan bahwa setiap kegiatan perusahaan di Barito Utara harus memperhatikan tata kelola lingkungan serta tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar wilayah operasional.

“Pemerintah dan DPRD bertugas memastikan bahwa setiap investasi membawa manfaat, bukan menimbulkan masalah baru bagi warga,” ujar Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan yang lemah terhadap izin usaha dapat memicu konflik sosial dan degradasi lingkungan di kemudian hari.

Sementara itu, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Barito Utara, Arson, S.T., M.Eng, menyampaikan bahwa pihak eksekutif siap memberikan data tambahan terkait perizinan PT LHL dalam rapat lanjutan nanti.

“Kami akan menyampaikan seluruh dokumen dan hasil verifikasi teknis yang diperlukan. Pemkab mendukung langkah DPRD untuk memastikan tata kelola investasi di Barito Utara berjalan sesuai ketentuan,” kata Arson.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara terbuka terhadap evaluasi publik dan siap memperkuat koordinasi dengan instansi vertikal seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Barito Utara berkomitmen menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan aspek hukum dan lingkungan.

Mery Rukaini berharap, rapat lanjutan nanti akan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat memperjelas status perizinan serta arah kebijakan pengawasan ke depan.

“Kami ingin Barito Utara tetap terbuka bagi investasi, tetapi harus dalam kerangka tanggung jawab dan keberlanjutan. Ini demi kepentingan jangka panjang daerah dan masyarakat,” tutup Mery.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *