Pemprov Kalteng dan DPD RI Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Daerah

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko bersama Anggota Komite II DPD RI Habib Said Abdurrahman saat rapat koordinasi pengawasan pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Aula Eka Hapakat, Palangka Raya, Senin (10/11/2025). (Foto: MMC Kalteng)
banner 468x60

Palangka Raya, Kabarmuarateweh.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berkomitmen memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sinergi pusat dan daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (10/11/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kegiatan tersebut membahas strategi bersama dalam mewujudkan kedaulatan pangan berkelanjutan, memperkuat produksi pertanian daerah, serta mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih.

Mewakili Gubernur Kalteng, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, menyampaikan bahwa forum ini menjadi sarana strategis untuk menyampaikan isu-isu utama di bidang pangan dan ekonomi daerah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung program strategis nasional melalui penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, sejalan dengan visi Kalteng BerAKHLAK Penuh KeBERKAHan,” ujar Yuas.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Kalteng akan terus memperluas program cetak sawah baru dan optimalisasi lahan pertanian, terutama di wilayah pedalaman yang memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.

Anggota Komite II DPD RI asal Kalimantan Tengah, Habib Said Abdurrahman, mengungkapkan bahwa provinsi ini memiliki potensi lahan pertanian mencapai 2,7 juta hektare, dengan sekitar 500 ribu hektare di antaranya bisa dikembangkan menjadi sentra produksi padi nasional.

“Kalimantan Tengah memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana mengoptimalkan produktivitas dan distribusi hasil pertanian secara efisien,” tegas Habib.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan harus memastikan hak atas pangan yang layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kedua pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mempercepat realisasi program pangan berkeadilan dan berkelanjutan.

“Pangan bukan sekadar kebutuhan dasar, tetapi instrumen kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Sinergi lintas sektor menjadi kunci menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Yuas Elko menegaskan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *